Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri dan POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan rincian :
- Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0065/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016 (Surat Edaran BSNP tentang Permen dan POS UN TP 2015-2016);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat (PERMEN No 57 Tahun 2015);
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 (Peraturan BSNP No 0034 – POS UN TP 2015-2016).
sumber : http://bsnp-indonesia.org/?p=2551
Komentar
Posting Komentar